• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kenaikan UMP Jadi 6,5%: Apa yang Mendorong Prabowo?

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Dalam Blog Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Nasional. Ulasan Mendetail Mengenai Nasional Kenaikan UMP Jadi 65 Apa yang Mendorong Prabowo Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

    Table of Contents

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pimpinan buruh, yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP hingga 10%.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bukan semata-mata karena pertemuan dengan buruh, melainkan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo.

Yassierli juga menepis kemungkinan adanya penolakan dari buruh sebelum kenaikan UMP ditetapkan menjadi 6,5%. Ia menyatakan bahwa besaran tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh Prabowo melalui berbagai masukan.

Prabowo menjelaskan bahwa awalnya kenaikan UMP diusulkan sebesar 6%. Namun, setelah pertemuan dengan pimpinan buruh, ditetapkan menjadi 6,5%.

Sebagai informasi, dalam pidatonya saat mengumumkan kenaikan UMP, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan upah 6%. Namun, setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, diputuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%.

Pengumuman kenaikan UMP ini dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan membahas secara lebih rinci tentang pengupahan di 2025, sekaligus menjadi landasan hukum penetapan kenaikan upah tersebut.

Itulah pembahasan lengkap seputar kenaikan ump jadi 65 apa yang mendorong prabowo yang saya tuangkan dalam nasional Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. sebarkan postingan ini ke teman-teman. Terima kasih atas perhatiannya

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.