110 TPS Sumut Gelar Pemilu Susulan, Banjir Jadi Penyebab

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Detik Ini mari kita bahas keunikan dari Peristiwa yang sedang populer. Catatan Penting Tentang Peristiwa 110 TPS Sumut Gelar Pemilu Susulan Banjir Jadi Penyebab, Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
- 1.1. Rincian TPS yang Melaksanakan Pemungutan Suara Susulan:
Table of Contents
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwa 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota akan melaksanakan pemungutan suara susulan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa bencana alam seperti banjir dan tanah longsor telah mempengaruhi proses pemungutan dan perhitungan suara.
Rincian TPS yang Melaksanakan Pemungutan Suara Susulan:
- Medan: 56 TPS
- Deli Serdang: 30 TPS
- Binjai: 20 TPS
- Asahan: 2 TPS
- Nias: 2 TPS
Khusus untuk Nias, pemungutan suara susulan dilakukan karena kerusakan logistik yang sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Selain itu, lima TPS di Medan dan satu TPS di Deli Serdang juga akan melakukan pemungutan lanjutan.
Agus Arifin menyatakan, Pada saat yang bersamaan, ada TPS yang mengalami kebanjiran, tanah longsor, dan itu berdampak pada pemungutan dan perhitungan surat suara.
Keputusan untuk melaksanakan pemungutan suara susulan diambil setelah mempertimbangkan dampak bencana alam pada proses pemungutan suara.
Sekian rangkuman lengkap tentang 110 tps sumut gelar pemilu susulan banjir jadi penyebab yang saya sampaikan melalui peristiwa Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI