5 Fakta Sopir Ekspedisi Lawan Arah yang Tewaskan Bayi di Jalan Tol

Mitraberita.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Kutipan Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Peristiwa. Konten Informatif Tentang Peristiwa 5 Fakta Sopir Ekspedisi Lawan Arah yang Tewaskan Bayi di Jalan Tol Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.
Kecelakaan Maut di Lenteng Agung: Sopir Ekspedisi Melawan Arah Tewaskan Bayi
Pada Minggu, 24 November 2024, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sebuah pikap ekspedisi yang melawan arah menabrak sekeluarga yang sedang mengendarai sepeda motor, mengakibatkan seorang bayi berusia 6 bulan meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
- Sepasang suami istri dan bayi mereka yang berusia 6 bulan hendak pergi ke kondangan.
- Pikap ekspedisi yang dikemudikan oleh S (52) mencoba memotong jalan di lokasi kejadian.
- Pikap tersebut menabrak sekeluarga pemotor, mengakibatkan bayi meninggal dunia.
- Sopir ekspedisi melarikan diri setelah kejadian.
Penangkapan Tersangka
Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV. Akhirnya, sopir ekspedisi berhasil ditangkap.
Status Tersangka
Satlantas Jakarta Selatan menetapkan S sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tindakan Hukum
Tersangka langsung ditahan dan terancam hukuman penjara.
Itulah ulasan tuntas seputar 5 fakta sopir ekspedisi lawan arah yang tewaskan bayi di jalan tol yang saya sampaikan dalam peristiwa Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. bagikan kepada teman-temanmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI