• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Admin Bank BUMN Gelapkan Rp 3,5 M untuk Bayar Pinjol, Polisi Selidiki

img

Mitraberita.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Blog Ini mari kita bahas Peristiwa yang lagi ramai dibicarakan. Catatan Informatif Tentang Peristiwa Admin Bank BUMN Gelapkan Rp 35 M untuk Bayar Pinjol Polisi Selidiki Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Kejari Gianyar Tetapkan Tersangka Korupsi Rp 3,5 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar telah menetapkan Tory Sapriyanti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 3,5 miliar. Tory, yang menjabat sebagai administrator kredit di sebuah bank BUMN, diduga melakukan korupsi untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).

Kepala Kejari Gianyar, Ni Made Ayu Citrawati, mengungkapkan bahwa Tory diduga melakukan korupsi dengan cara memalsukan dokumen kredit. Ia mengajukan kredit fiktif atas nama nasabah yang tidak mengetahui perbuatannya.

Modus Operandi

  • Tory memalsukan dokumen kredit atas nama nasabah.
  • Ia mengajukan kredit fiktif tanpa sepengetahuan nasabah.
  • Dana kredit yang cair digunakan untuk menutupi utang pinjol Tory.

Kerugian Negara

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 miliar. Kerugian tersebut merupakan total dana kredit fiktif yang diajukan oleh Tory.

Tindakan Kejari

Kejari Gianyar telah melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Tory telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Gianyar.

Tory dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sekian ulasan komprehensif mengenai admin bank bumn gelapkan rp 35 m untuk bayar pinjol polisi selidiki yang saya berikan melalui peristiwa Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.