Admin Bank BUMN Gelapkan Rp 3,5 M untuk Bayar Pinjol, Polisi Selidiki

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Pada Saat Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Peristiwa yang menarik. Ulasan Artikel Seputar Peristiwa Admin Bank BUMN Gelapkan Rp 35 M untuk Bayar Pinjol Polisi Selidiki Jangan lewatkan informasi penting
Kejari Gianyar Tetapkan Tersangka Korupsi Rp 3,5 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar telah menetapkan Tory Sapriyanti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 3,5 miliar. Tory, yang menjabat sebagai administrator kredit di sebuah bank BUMN, diduga melakukan korupsi untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).
Kepala Kejari Gianyar, Ni Made Ayu Citrawati, mengungkapkan bahwa Tory diduga melakukan korupsi dengan cara memalsukan dokumen kredit. Ia mengajukan kredit fiktif atas nama nasabah yang tidak mengetahui perbuatannya.
Modus Operandi
- Tory memalsukan dokumen kredit atas nama nasabah.
- Ia mengajukan kredit fiktif tanpa sepengetahuan nasabah.
- Dana kredit yang cair digunakan untuk menutupi utang pinjol Tory.
Kerugian Negara
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 miliar. Kerugian tersebut merupakan total dana kredit fiktif yang diajukan oleh Tory.
Tindakan Kejari
Kejari Gianyar telah melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Tory telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Gianyar.
Tory dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Demikianlah admin bank bumn gelapkan rp 35 m untuk bayar pinjol polisi selidiki telah saya jelaskan secara rinci dalam peristiwa Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI