• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Arsjad Rasjid Desak Penundaan Kenaikan PPN ke 12%, Apa Alasannya?

img

Mitraberita.com Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Di Tulisan Ini mari kita teliti Bisnis yang banyak dibicarakan orang. Ulasan Mendetail Mengenai Bisnis Arsjad Rasjid Desak Penundaan Kenaikan PPN ke 12 Apa Alasannya Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Kadin dan Gapensi Tolak Kenaikan PPN 12%

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan rencananya akan diterapkan pada 1 Januari 2025.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada konsumen dan dunia usaha. Ia menyarankan pemerintah untuk menunda kenaikan PPN karena kondisi ekonomi saat ini berbeda dengan saat kebijakan tersebut dirumuskan tiga tahun lalu.

Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Nurdin, menegaskan penolakan keras terhadap kenaikan PPN 12%. Menurutnya, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya material dan jasa konstruksi, sehingga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan dunia usaha, terutama UMKM.

Arsjad menambahkan bahwa konsumsi rumah tangga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, mencapai 54,53% pada kuartal II 2024. Kenaikan PPN berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga dan berdampak negatif pada dunia usaha dan perekonomian daerah.

Pemerintah memahami bahwa kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, Kadin dan Gapensi meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan menunda kenaikan PPN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Itulah rangkuman lengkap mengenai arsjad rasjid desak penundaan kenaikan ppn ke 12 apa alasannya yang saya sajikan dalam bisnis Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.