Berapa Gaji dan Tunjangan Petugas Pilkada 2024? Ini Rinciannya

Mitraberita.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Detik Ini aku mau menjelaskan apa itu Nasional secara mendalam. Informasi Terkait Nasional Berapa Gaji dan Tunjangan Petugas Pilkada 2024 Ini Rinciannya Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Table of Contents
Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung hari ini, Rabu (27/11), terdapat sejumlah petugas yang siap sedia di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Petugas pilkada meliputi:
- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Sebagai badan Adhoc, para petugas ini mendapatkan honorarium sesuai posisinya masing-masing, sebagaimana tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
Selain gaji, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas dari badan adhoc termasuk anggota PPS selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024, jika terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Begitulah uraian mendalam mengenai berapa gaji dan tunjangan petugas pilkada 2024 ini rinciannya dalam nasional yang saya bagikan Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI