• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cegah Penipuan Coretax, DJP Ingatkan 6 Hal Penting

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Postingan Ini saya ingin membahas Nasional yang sedang trending. Ulasan Artikel Seputar Nasional Cegah Penipuan Coretax DJP Ingatkan 6 Hal Penting Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Waspada Penipuan Berkedok Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan penerapan sistem Core Tax Administration System (Coretax).

DJP menegaskan bahwa email blast dan WhatsApp blast yang dikirimkan tidak melampirkan file APK. Selain itu, DJP tidak meminta update data profil Wajib Pajak, verifikasi data sensitif, atau transfer uang untuk pembayaran Bea Meterai atau tunggakan pajak.

Langkah Antisipasi

  • Tidak memenuhi permintaan yang tertera dalam email atau WhatsApp blast.
  • Tidak mengklik tautan atau membuka file APK yang terlampir.
  • Tidak memberikan informasi data sensitif seperti nama ibu kandung, tanggal lahir, atau alamat.
  • Tidak melakukan transfer uang untuk pembayaran apa pun.

Hal yang Perlu Diingat

  • Update data profil Wajib Pajak hanya dapat dilakukan atas permintaan Wajib Pajak sendiri.
  • DJP tidak meminta pemadanan NIK-NPWP atau update data profil Wajib Pajak lainnya.
  • DJP tidak meminta verifikasi informasi data sensitif.
  • DJP tidak meminta transfer uang untuk pembayaran Bea Meterai, tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200. Masyarakat juga dapat mengadukan tindakan penipuan ke situs Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman https://www.kominfo.go.id/aduan-nomor-telepon (untuk aduan terkait nomor telepon) dan https://www.kominfo.go.id/aduan-konten-dan-aplikasi (untuk aduan terkait konten dan aplikasi).

Demikianlah cegah penipuan coretax djp ingatkan 6 hal penting telah saya jelaskan secara rinci dalam nasional Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu peduli semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.