• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cut Intan Jadi Saksi Sidang KDRT Armor Toreador, Begini Kesaksiannya

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Hari Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Nasional. Artikel Yang Menjelaskan Nasional Cut Intan Jadi Saksi Sidang KDRT Armor Toreador Begini Kesaksiannya Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

    Table of Contents

Sidang lanjutan kasus KDRT dengan terdakwa Armor Toreador (25) digelar hari ini, Jumat (28/11/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengatakan jaksa memanggil empat orang saksi.

Saya panggil empat orang untuk (saksi) hari ini, pelapornya anggota Polres, kemudian Intan Nabila korban, keluarga Intan, dan ART (asisten rumah tangga) di rumah mereka, kata Agung.

Sebelumnya, Armor Toreador menjalani sidang perdana kasus KDRT. Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan selebgram.

Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kata jaksa penuntut umum Agung Ary Kesuma seusai persidangan.

Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP, lanjutnya.

Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral usai video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang cut intan jadi saksi sidang kdrt armor toreador begini kesaksiannya dalam nasional ini Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.