• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cut Intan Jadi Saksi Sidang KDRT Armor Toreador, Begini Kesaksiannya

img

Mitraberita.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Sini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Nasional. Artikel Ini Mengeksplorasi Nasional Cut Intan Jadi Saksi Sidang KDRT Armor Toreador Begini Kesaksiannya Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

    Table of Contents

Sidang lanjutan kasus KDRT dengan terdakwa Armor Toreador (25) digelar hari ini, Jumat (28/11/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengatakan jaksa memanggil empat orang saksi.

Saya panggil empat orang untuk (saksi) hari ini, pelapornya anggota Polres, kemudian Intan Nabila korban, keluarga Intan, dan ART (asisten rumah tangga) di rumah mereka, kata Agung.

Sebelumnya, Armor Toreador menjalani sidang perdana kasus KDRT. Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan selebgram.

Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kata jaksa penuntut umum Agung Ary Kesuma seusai persidangan.

Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP, lanjutnya.

Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral usai video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Sekian penjelasan tentang cut intan jadi saksi sidang kdrt armor toreador begini kesaksiannya yang saya sampaikan melalui nasional Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , share ke temanmu. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.