Divonis Bebas, Guru Supriyani Dapat "Kado" Hari Guru Nasional

Mitraberita.com Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Dalam Tulisan Ini aku mau menjelaskan apa itu Nasional secara mendalam. Artikel Yang Berisi Nasional Divonis Bebas Guru Supriyani Dapat Kado Hari Guru Nasional Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
- 1.1. Guru Honorer Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Table of Contents
Guru Honorer Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin (25/11/2024).
Vonis bebas tersebut dijatuhkan karena majelis hakim menilai Supriyani tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan kepada muridnya.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyambut baik vonis bebas tersebut dan menyebutnya sebagai kado bagi para guru pada Hari Guru Nasional 2024.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan, Kami mengucapkan selamat, ini kado dari pemerintah daerah bahwa Ibu Supriyani bebas murni tanpa syarat.
PGRI sebelumnya telah meminta agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum, mengingat guru yang menjalankan profesinya tidak akan berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya.
Selain itu, Supriyani saat ini sedang mengikuti proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Demikian penjelasan menyeluruh tentang divonis bebas guru supriyani dapat kado hari guru nasional dalam nasional yang saya berikan Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI