• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu, Apakah KPU Akan Jadi Ad Hoc?

img

Mitraberita.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Di Kutipan Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Nasional. Informasi Praktis Mengenai Nasional DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Apakah KPU Akan Jadi Ad Hoc Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

RUU Pemilu: DPR Tunggu Momentum Bahas Usulan KPU Ad Hoc

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan akan menunggu momentum yang tepat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terkait usulan perubahan KPU menjadi lembaga ad hoc. Namun, Komisi II belum menjadwalkan pembahasan mengenai kedudukan KPU dan Bawaslu di berbagai tingkatan.

RUU tersebut akan menggabungkan beberapa undang-undang terkait politik, seperti UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Pilkada. Rifqi menekankan bahwa usulan perubahan KPU menjadi lembaga ad hoc perlu dipertimbangkan dengan matang.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar KPU hanya menjadi lembaga ad hoc yang aktif selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu. Usulan ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara, terutama saat KPU tidak sedang mempersiapkan Pemilu.

Saleh menghargai usulan tersebut dan aspirasi lainnya yang berkembang. Menurutnya, usulan ini perlu dipertimbangkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan, kata Saleh dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dan beberapa lembaga di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap dpr tunggu pembahasan ruu pemilu apakah kpu akan jadi ad hoc dalam nasional ini Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.