• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

img

Mitraberita.com Bismillah semoga semua urusan lancar. Di Sini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Nasional. Artikel Yang Berisi Nasional Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Diperiksa KPK Terkait Kasus eKTP Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) pada Selasa (26/11/2024).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa adalah anggota DPR RI periode 2009-2014, Teguh Juwarno (TJ). Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Selain Teguh, KPK juga menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini, yaitu:

  • Isnu Edhi Wijaya (Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI)
  • Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT)
  • Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthapura)
  • Miryam Haryani (mantan anggota DPR periode 2014-2019)

Miryam sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan pada November 2017.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Miryam meminta USD 100 ribu kepada Irman, saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan Miryam.

Materi pemeriksaan terhadap Teguh Juwarno belum dirincikan oleh KPK.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar eks anggota dpr teguh juwarno diperiksa kpk terkait kasus ektp yang saya paparkan dalam nasional Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. bagikan kepada teman-temanmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.