Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi: Temuan Kompolnas di Lokasi

Mitraberita.com Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Dalam Konten Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Peristiwa. Ulasan Artikel Seputar Peristiwa Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi Temuan Kompolnas di Lokasi Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
- 1.1. Poin Penting:
Table of Contents
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut kasus polisi tembak polisi secara profesional, sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari.
Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan menemukan fakta bahwa tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, yang dibuktikan dengan bekas tembakan dan selongsong peluru.
Arief menekankan bahwa Polda Sumbar harus bekerja dengan baik dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Untuk memastikan profesionalisme, Arief akan menghadiri langsung sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.
Poin Penting:
- Kompolnas ingatkan Polda Sumbar usut kasus polisi tembak polisi secara profesional.
- AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari.
- Tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
- Kompolnas akan hadiri sidang PTDH tersangka untuk memastikan profesionalisme.
Demikian uraian lengkap mengenai fakta baru kasus polisi tembak polisi temuan kompolnas di lokasi dalam peristiwa yang saya sajikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI