Gerindra Desak Batalkan Retribusi Sampah, Sebut Kebijakan Ngawur

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Tulisan Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Nasional yang bermanfaat. Tulisan Tentang Nasional Gerindra Desak Batalkan Retribusi Sampah Sebut Kebijakan Ngawur Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, meminta Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga di Jakarta.
Ali menilai penarikan retribusi sampah rumah tangga merupakan bentuk pemerasan terhadap masyarakat kecil, terutama karena Dinas Lingkungan Hidup atau pemerintah daerah sudah diberikan anggaran untuk mengurus soal sampah.
Alasan Penolakan
- Dinas Lingkungan Hidup sudah memiliki anggaran untuk mengurus sampah.
- Penarikan retribusi dianggap sebagai bentuk pemerasan terhadap masyarakat kecil.
- Kebijakan tersebut dapat mempersulit masyarakat kecil.
Ali juga meminta Pemprov Jakarta untuk fokus meningkatkan pelayanan dan membangun fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan RW.
Ketentuan Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 Pergub No 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Rukun Warga. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan sampah lingkungan RW dilaksanakan oleh bidang pengelolaan sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh ketua RW.
Uji Coba Penarikan Retribusi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan uji coba penarikan retribusi sampah rumah tangga akan dilakukan sambil menunggu penetapan mekanisme sistem pembayarannya.
Proses pembayaran retribusi sampah akan dilakukan secara non-tunai.
Begitulah uraian lengkap gerindra desak batalkan retribusi sampah sebut kebijakan ngawur yang telah saya sampaikan melalui nasional Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI