Guru Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Kelulusan PPPK 2024

Mitraberita.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Hari Ini saatnya membahas Nasional yang banyak dibicarakan. Analisis Mendalam Mengenai Nasional Guru Supriyani Divonis Bebas Menunggu Kelulusan PPPK 2024 Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo membebaskan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, dari segala tuntutan hukum pada Senin (25/11).
Vonis bebas ini disambut baik oleh Ketua Umum PB PGRI, Profesor Unifah Rosyidi, yang menyebutnya sebagai kado bagi para guru pada Hari Guru Nasional 2024.
Supriyani sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak anggota Polsek Baito. Namun, PGRI membela Supriyani, menyatakan bahwa guru tidak akan berniat menyakiti anak didiknya.
PGRI juga mengawal kasus ini di lapangan untuk memastikan keadilan bagi Supriyani. Saat menerima vonis bebas, Supriyani menangis haru bersama rekan-rekannya.
Saat ini, Supriyani sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
- Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024: Kesempatan bagi Kiper Muda Timnas Indonesia untuk Unjuk Kemampuan
- Pemain Korea-Korea Selecao Latihan di Akademi Sporting CP, Tempat Cristiano Ronaldo Ditempa
Sekian informasi lengkap mengenai guru supriyani divonis bebas menunggu kelulusan pppk 2024 yang saya bagikan melalui nasional Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI