Guru Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Kelulusan PPPK 2024

Mitraberita.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Sini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Nasional yang menarik. Artikel Dengan Tema Nasional Guru Supriyani Divonis Bebas Menunggu Kelulusan PPPK 2024 Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo membebaskan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, dari segala tuntutan hukum pada Senin (25/11).
Vonis bebas ini disambut baik oleh Ketua Umum PB PGRI, Profesor Unifah Rosyidi, yang menyebutnya sebagai kado bagi para guru pada Hari Guru Nasional 2024.
Supriyani sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak anggota Polsek Baito. Namun, PGRI membela Supriyani, menyatakan bahwa guru tidak akan berniat menyakiti anak didiknya.
PGRI juga mengawal kasus ini di lapangan untuk memastikan keadilan bagi Supriyani. Saat menerima vonis bebas, Supriyani menangis haru bersama rekan-rekannya.
Saat ini, Supriyani sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
- Thom Haye Sesalkan Banyaknya Peluang Terbuang Saat Timnas Indonesia Melawan Jepang: “Mereka Memang Tim yang Sangat Bagus”
- Zanadin Fariz Siap Jalani Latihan Berat Bersama Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024: “Saya Tidak Mau Sia-siakan Kesempatan Membela Timnas”
- BRI Liga 1: Marcelo Rospide Ungkap Nasib Bek Asal Brasil yang Tergusur dari Persik Kediri
Sekian pembahasan mendalam mengenai guru supriyani divonis bebas menunggu kelulusan pppk 2024 yang saya sajikan melalui nasional Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI