Guru Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Kelulusan PPPK 2024

Mitraberita.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Blog Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Nasional. Tulisan Ini Menjelaskan Nasional Guru Supriyani Divonis Bebas Menunggu Kelulusan PPPK 2024 Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Table of Contents
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo membebaskan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, dari segala tuntutan hukum pada Senin (25/11).
Vonis bebas ini disambut baik oleh Ketua Umum PB PGRI, Profesor Unifah Rosyidi, yang menyebutnya sebagai kado bagi para guru pada Hari Guru Nasional 2024.
Supriyani sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak anggota Polsek Baito. Namun, PGRI membela Supriyani, menyatakan bahwa guru tidak akan berniat menyakiti anak didiknya.
PGRI juga mengawal kasus ini di lapangan untuk memastikan keadilan bagi Supriyani. Saat menerima vonis bebas, Supriyani menangis haru bersama rekan-rekannya.
Saat ini, Supriyani sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
- BRI Liga 1: Marcelo Rospide Ungkap Nasib Bek Asal Brasil yang Tergusur dari Persik Kediri
- Persis Solo Pastikan Pelatih Asing Baru Akan Tiba Pekan Depan, Siap Pimpin Persiapan Melawan Barito Putera
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
Itulah pembahasan komprehensif tentang guru supriyani divonis bebas menunggu kelulusan pppk 2024 dalam nasional yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Terima kasih atas perhatiannya
✦ Tanya AI