Kabar PPN 12% Ditunda, Ini Respons Para Pengusaha

Mitraberita.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Jam Ini mari kita telusuri Nasional yang sedang hangat diperbincangkan. Diskusi Seputar Nasional Kabar PPN 12 Ditunda Ini Respons Para Pengusaha simak terus penjelasannya hingga tuntas.
- 1.1. Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%
Table of Contents
Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pemerintah yang menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah sedang mempersiapkan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.
Ketua Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% akan menyulitkan dunia usaha, terutama sektor formal yang menjadi pembayar pajak.
Kami merasa sekarang ini dengan kondisi seperti ini akan mempersulit dengan penambahan PPN menjadi 12%, pajak 12%, ujar Shinta.
Shinta berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN dan terlebih dahulu memberikan stimulus kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saya yakin pemerintah juga mengerti kok situasi yang kita hadapi, imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan juga menyatakan bahwa pembelakuan PPN 12% akan diundur.
Penundaan kenaikan PPN ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rencana kenaikan PPN 12% awalnya akan berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Itulah pembahasan mengenai kabar ppn 12 ditunda ini respons para pengusaha yang sudah saya paparkan dalam nasional Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI