• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kabar PPN 12% Ditunda, Ini Respons Para Pengusaha

img

Mitraberita.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Detik Ini aku mau menjelaskan Nasional yang banyak dicari orang. Artikel Ini Mengeksplorasi Nasional Kabar PPN 12 Ditunda Ini Respons Para Pengusaha Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pemerintah yang menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah sedang mempersiapkan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Ketua Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% akan menyulitkan dunia usaha, terutama sektor formal yang menjadi pembayar pajak.

Kami merasa sekarang ini dengan kondisi seperti ini akan mempersulit dengan penambahan PPN menjadi 12%, pajak 12%, ujar Shinta.

Shinta berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN dan terlebih dahulu memberikan stimulus kepada masyarakat yang membutuhkan.

Saya yakin pemerintah juga mengerti kok situasi yang kita hadapi, imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan juga menyatakan bahwa pembelakuan PPN 12% akan diundur.

Penundaan kenaikan PPN ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencana kenaikan PPN 12% awalnya akan berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Demikianlah kabar ppn 12 ditunda ini respons para pengusaha telah saya bahas secara tuntas dalam nasional Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu peduli semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.