• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kenaikan UMP Jadi 6,5%: Apa yang Mendorong Prabowo?

img

Mitraberita.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Sesi Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Nasional yang menarik. Konten Informatif Tentang Nasional Kenaikan UMP Jadi 65 Apa yang Mendorong Prabowo Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

    Table of Contents

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pimpinan buruh, yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP hingga 10%.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bukan semata-mata karena pertemuan dengan buruh, melainkan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo.

Yassierli juga menepis kemungkinan adanya penolakan dari buruh sebelum kenaikan UMP ditetapkan menjadi 6,5%. Ia menyatakan bahwa besaran tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh Prabowo melalui berbagai masukan.

Prabowo menjelaskan bahwa awalnya kenaikan UMP diusulkan sebesar 6%. Namun, setelah pertemuan dengan pimpinan buruh, ditetapkan menjadi 6,5%.

Sebagai informasi, dalam pidatonya saat mengumumkan kenaikan UMP, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan upah 6%. Namun, setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, diputuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%.

Pengumuman kenaikan UMP ini dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan membahas secara lebih rinci tentang pengupahan di 2025, sekaligus menjadi landasan hukum penetapan kenaikan upah tersebut.

Itulah penjelasan rinci seputar kenaikan ump jadi 65 apa yang mendorong prabowo yang saya bagikan dalam nasional Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.