• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketidakpastian Regulasi Upah, Investor Asing Kian Ragu Masuk

img

Mitraberita.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Hari Ini saya ingin membahas Bisnis yang sedang trending. Informasi Lengkap Tentang Bisnis Ketidakpastian Regulasi Upah Investor Asing Kian Ragu Masuk Yuk

Kebijakan Upah Minimum yang Berubah-ubah Picu Kebingungan Investor

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa kebijakan upah minimum yang terus berubah di Indonesia telah menimbulkan kebingungan dan keraguan di kalangan investor.

Shinta menyatakan, Keputusan ini agak mengejutkan banyak pihak, karena sebenarnya kalau kita melihat daripada Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya mengenai klaster ketenagakerjaan, memang ini suatu proses yang sudah berjalan cukup panjang.

Pemerintah berencana untuk kembali mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) 2025, yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari investor mengenai stabilitas regulasi di Indonesia.

Saya baru datang lawatan dari luar negeri, di mana kami mempromosikan Indonesia selalu dikatakan open for business. Tapi dengan kondisi ini, ini banyak pertanyaan dari investor, 'Ini apa yang terjadi?', 'Mengapa ada perubahan lagi?', 'Bagaimana ini ke depannya?'

Selain menimbulkan kebingungan, perubahan kebijakan upah minimum juga menyulitkan pengusaha dalam mengalkulasikan rencana bisnis ke depan.

Shinta menambahkan, Jadi keputusan ini agak mengejutkan banyak pihak, karena sebenarnya kalau kita melihat daripada Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya mengenai klaster ketenagakerjaan, memang ini suatu proses yang sudah berjalan cukup panjang.

Demikian informasi tuntas tentang ketidakpastian regulasi upah investor asing kian ragu masuk dalam bisnis yang saya sampaikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.