• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketidakpastian Regulasi Upah, Investor Asing Kian Ragu Masuk

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Di Artikel Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Bisnis. Artikel Yang Mengulas Bisnis Ketidakpastian Regulasi Upah Investor Asing Kian Ragu Masuk Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Kebijakan Upah Minimum yang Berubah-ubah Picu Kebingungan Investor

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa kebijakan upah minimum yang terus berubah di Indonesia telah menimbulkan kebingungan dan keraguan di kalangan investor.

Shinta menyatakan, Keputusan ini agak mengejutkan banyak pihak, karena sebenarnya kalau kita melihat daripada Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya mengenai klaster ketenagakerjaan, memang ini suatu proses yang sudah berjalan cukup panjang.

Pemerintah berencana untuk kembali mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) 2025, yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari investor mengenai stabilitas regulasi di Indonesia.

Saya baru datang lawatan dari luar negeri, di mana kami mempromosikan Indonesia selalu dikatakan open for business. Tapi dengan kondisi ini, ini banyak pertanyaan dari investor, 'Ini apa yang terjadi?', 'Mengapa ada perubahan lagi?', 'Bagaimana ini ke depannya?'

Selain menimbulkan kebingungan, perubahan kebijakan upah minimum juga menyulitkan pengusaha dalam mengalkulasikan rencana bisnis ke depan.

Shinta menambahkan, Jadi keputusan ini agak mengejutkan banyak pihak, karena sebenarnya kalau kita melihat daripada Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya mengenai klaster ketenagakerjaan, memang ini suatu proses yang sudah berjalan cukup panjang.

Begitulah ketidakpastian regulasi upah investor asing kian ragu masuk yang telah saya bahas secara lengkap dalam bisnis Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , silakan share ke temanmu. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.