• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketua KPPS Jaktim yang Coblos 19 Surat Suara Bikin Gerindra Curiga

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Disini aku mau berbagi pengalaman seputar Politik yang bermanfaat. Insight Tentang Politik Ketua KPPS Jaktim yang Coblos 19 Surat Suara Bikin Gerindra Curiga Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Ketua KPPS di Jaktim Diduga Mencoblos Surat Suara untuk Pasangan Pramono-Rano

Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial RH diduga mencoblos 19 surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno.

Tindakan tersebut dilakukan bersama petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11/2024).

RH mengaku mencoblos surat suara tersebut dengan alasan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, alasan ini ditampik oleh Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza.

Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan, tegas Rio.

Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rani Mauliani, menyayangkan tindakan RH yang hanya diberhentikan dari jabatannya. Ia menilai perlu adanya efek jera bagi pelaku pelanggaran Pilkada.

Kalau cuma diberhentikan mah bukan hal yang berefek jera bagi pelaku toh jadi ketua KPPS juga cuma jabatan sesaat, ujar Rani.

Rio Verieza menegaskan bahwa tindakan RH dan KN merupakan pelanggaran kode etik berat. Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini, katanya.

KPU Jaktim juga meyakini bahwa tindakan tersebut tidak masuk dalam kriteria Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Begitulah ringkasan ketua kpps jaktim yang coblos 19 surat suara bikin gerindra curiga yang telah saya jelaskan dalam politik Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.