• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketua KPPS Jaktim yang Coblos 19 Surat Suara Bikin Gerindra Curiga

img

Mitraberita.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Disini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Politik. Konten Yang Menarik Tentang Politik Ketua KPPS Jaktim yang Coblos 19 Surat Suara Bikin Gerindra Curiga Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Ketua KPPS di Jaktim Diduga Mencoblos Surat Suara untuk Pasangan Pramono-Rano

Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial RH diduga mencoblos 19 surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno.

Tindakan tersebut dilakukan bersama petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11/2024).

RH mengaku mencoblos surat suara tersebut dengan alasan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, alasan ini ditampik oleh Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza.

Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan, tegas Rio.

Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rani Mauliani, menyayangkan tindakan RH yang hanya diberhentikan dari jabatannya. Ia menilai perlu adanya efek jera bagi pelaku pelanggaran Pilkada.

Kalau cuma diberhentikan mah bukan hal yang berefek jera bagi pelaku toh jadi ketua KPPS juga cuma jabatan sesaat, ujar Rani.

Rio Verieza menegaskan bahwa tindakan RH dan KN merupakan pelanggaran kode etik berat. Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini, katanya.

KPU Jaktim juga meyakini bahwa tindakan tersebut tidak masuk dalam kriteria Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Terima kasih telah mengikuti pembahasan ketua kpps jaktim yang coblos 19 surat suara bikin gerindra curiga dalam politik ini sampai akhir Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.