KPK Usut Korupsi Izin Tambang, Rudy Ong Chandra Diperiksa

Mitraberita.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Di Artikel Ini saya ingin membahas Nasional yang sedang trending. Catatan Informatif Tentang Nasional KPK Usut Korupsi Izin Tambang Rudy Ong Chandra Diperiksa Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, larangan tersebut berlaku selama 6 bulan dan dilakukan karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi di Kalimantan Timur sejak 19 September 2024 dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tessa belum dapat menyampaikan inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan masih berlangsung.
Pada 24 September 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Salah satu yang diperiksa KPK adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
- Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024: Kesempatan bagi Kiper Muda Timnas Indonesia untuk Unjuk Kemampuan
- Pemain Korea-Korea Selecao Latihan di Akademi Sporting CP, Tempat Cristiano Ronaldo Ditempa
Begitulah kpk usut korupsi izin tambang rudy ong chandra diperiksa yang telah saya bahas secara lengkap dalam nasional Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI