KPK Usut Korupsi Izin Tambang, Rudy Ong Chandra Diperiksa

Mitraberita.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Momen Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Nasional. Pandangan Seputar Nasional KPK Usut Korupsi Izin Tambang Rudy Ong Chandra Diperiksa Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, larangan tersebut berlaku selama 6 bulan dan dilakukan karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi di Kalimantan Timur sejak 19 September 2024 dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tessa belum dapat menyampaikan inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan masih berlangsung.
Pada 24 September 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Salah satu yang diperiksa KPK adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
- Thom Haye Sesalkan Banyaknya Peluang Terbuang Saat Timnas Indonesia Melawan Jepang: “Mereka Memang Tim yang Sangat Bagus”
- Zanadin Fariz Siap Jalani Latihan Berat Bersama Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024: “Saya Tidak Mau Sia-siakan Kesempatan Membela Timnas”
- BRI Liga 1: Marcelo Rospide Ungkap Nasib Bek Asal Brasil yang Tergusur dari Persik Kediri
Demikian kpk usut korupsi izin tambang rudy ong chandra diperiksa sudah saya bahas secara mendalam dalam nasional Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jika kamu suka semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI