KPK Usut Korupsi Izin Tambang, Rudy Ong Chandra Diperiksa

Mitraberita.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Edisi Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang Nasional. Analisis Mendalam Mengenai Nasional KPK Usut Korupsi Izin Tambang Rudy Ong Chandra Diperiksa Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, larangan tersebut berlaku selama 6 bulan dan dilakukan karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi di Kalimantan Timur sejak 19 September 2024 dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tessa belum dapat menyampaikan inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan masih berlangsung.
Pada 24 September 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Salah satu yang diperiksa KPK adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Demikian kpk usut korupsi izin tambang rudy ong chandra diperiksa telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam nasional Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI