KPU Bogor Bakar 73 Surat Suara Rusak untuk Cegah Kecurangan

Mitraberita.com Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Hari Ini mari kita ulas Nasional yang sedang populer saat ini. Artikel Ini Membahas Nasional KPU Bogor Bakar 73 Surat Suara Rusak untuk Cegah Kecurangan Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
- 1.1. Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kota Bogor
Table of Contents
Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kota Bogor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pemusnahan surat suara rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Kota Bogor, Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/2/2023).
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi, mengatakan pemusnahan surat suara rusak dilakukan untuk mencegah kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari fiksi-fiksi negatif, ujar Habibi.
Pemusnahan surat suara rusak juga dilakukan untuk mencegah kecurangan penggunaan surat suara rusak saat proses pilkada. Surat suara rusak ini tidak bisa digunakan karena tidak memenuhi syarat, kata Habibi.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Surat suara rusak yang dimusnahkan berjumlah 1.000 lembar.
Proses pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar. Surat suara rusak dimasukkan ke dalam drum dan dibakar hingga habis.
Selain pemusnahan surat suara rusak, KPU Kota Bogor juga melakukan pemusnahan kotak suara yang rusak. Kotak suara yang rusak berjumlah 100 buah.
Pemusnahan surat suara dan kotak suara rusak disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Bogor, Polres Bogor Kota, dan Kejaksaan Negeri Bogor.
Itulah pembahasan komprehensif tentang kpu bogor bakar 73 surat suara rusak untuk cegah kecurangan dalam nasional yang saya sajikan Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. share ke temanmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI