KPU dan Bawaslu Diingatkan Soal Tugas di Masa Tenang Pilkada 2024

Mitraberita.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Titik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Politik. Informasi Praktis Mengenai Politik KPU dan Bawaslu Diingatkan Soal Tugas di Masa Tenang Pilkada 2024 Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Pembersihan Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada 2024
Bawaslu DKI Jakarta mengimbau seluruh pasangan calon untuk mencopot atau membersihkan alat peraga kampanye (APK) selambat-lambatnya tiga hari sebelum pemungutan suara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 pasal 39 ayat 3 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Masa Tenang Pilkada 2024
KPU mengingatkan masa tenang dimulai sejak 24 November 2024. Selama masa tenang, setiap paslon dilarang melakukan kampanye lewat media apapun. Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Pemutakhiran Daftar Pemilih
KPU telah melakukan pemutakhiran mengenai daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024. Kini, jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 203 juta. Hanya warga yang memiliki e-KTP DKI Jakarta yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Metode Kampanye
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan metode kampanye yang diperbolehkan, antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan alat peraga kampanye.
Masa Kampanye
Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, memasuki masa tenang jelang pemungutan suara.
Larangan Kampanye di Media
Selama masa tenang, media massa cetak, media massa elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap kpu dan bawaslu diingatkan soal tugas di masa tenang pilkada 2024 dalam politik ini hingga selesai Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI