KPUD Ciamis Tetap Gunakan Foto Calon yang Telah Meninggal di Pilkada
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5022653/original/018287200_1732605682-vo-satu-calon-meninggal-dunia-kpud-ciamis-tetap-akan-gunakan-foto-almarhum-dalam-pilkada-3eeb3c.jpg)
Mitraberita.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Di Kutipan Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Nasional. Konten Yang Menarik Tentang Nasional KPUD Ciamis Tetap Gunakan Foto Calon yang Telah Meninggal di Pilkada Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Pilkada Ciamis Berjalan Normal Meski Satu Calon Meninggal Dunia
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa proses pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap berjalan normal meskipun salah satu calon, Tatang Farhanul Hakim, meninggal dunia pada 23 November 2020.
Menurut Ketua KPUD Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, foto almarhum Tatang Farhanul Hakim masih terpasang di bilik suara. Penggantian foto akan dilakukan setelah pilkada selesai.
Sarno menjelaskan bahwa tidak ada instruksi khusus terkait meninggalnya salah satu calon. Proses pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Data Pemilih
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam pilkada Ciamis 2020 adalah 432.215 orang.
Pasangan Calon
- Herdiat Sunarya - Tatang Farhanul Hakim (meninggal dunia)
- Oih Burhanudin - Yana D Putra
- Iing Syam Arifin - Erry Nuryana
Jadwal Pilkada
- Pemungutan suara: 9 Desember 2020
- Penetapan hasil pilkada: 16 Desember 2020
Demikian uraian lengkap mengenai kpud ciamis tetap gunakan foto calon yang telah meninggal di pilkada dalam nasional yang saya sajikan Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI