KPUD Ciamis Tetap Gunakan Foto Calon yang Telah Meninggal di Pilkada
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5022653/original/018287200_1732605682-vo-satu-calon-meninggal-dunia-kpud-ciamis-tetap-akan-gunakan-foto-almarhum-dalam-pilkada-3eeb3c.jpg)
Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Disini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Nasional. Informasi Praktis Mengenai Nasional KPUD Ciamis Tetap Gunakan Foto Calon yang Telah Meninggal di Pilkada Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
Pilkada Ciamis Berjalan Normal Meski Satu Calon Meninggal Dunia
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa proses pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap berjalan normal meskipun salah satu calon, Tatang Farhanul Hakim, meninggal dunia pada 23 November 2020.
Menurut Ketua KPUD Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, foto almarhum Tatang Farhanul Hakim masih terpasang di bilik suara. Penggantian foto akan dilakukan setelah pilkada selesai.
Sarno menjelaskan bahwa tidak ada instruksi khusus terkait meninggalnya salah satu calon. Proses pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Data Pemilih
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam pilkada Ciamis 2020 adalah 432.215 orang.
Pasangan Calon
- Herdiat Sunarya - Tatang Farhanul Hakim (meninggal dunia)
- Oih Burhanudin - Yana D Putra
- Iing Syam Arifin - Erry Nuryana
Jadwal Pilkada
- Pemungutan suara: 9 Desember 2020
- Penetapan hasil pilkada: 16 Desember 2020
Begitulah uraian mendalam mengenai kpud ciamis tetap gunakan foto calon yang telah meninggal di pilkada dalam nasional yang saya bagikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI