Luhut Pastikan PPN 12% Ditunda, Apa Dampaknya?

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Detik Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Nasional. Konten Yang Membahas Nasional Luhut Pastikan PPN 12 Ditunda Apa Dampaknya baca sampai selesai.
Pemberlakuan PPN 12% Ditunda, Stimulus untuk Masyarakat Disiapkan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan penundaan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Penundaan ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah menyiapkan stimulus bagi masyarakat yang terdampak.
Luhut menekankan bahwa penerapan PPN 12% harus dibarengi dengan bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah dan kelas menengah. Bantuan tersebut tidak akan diberikan secara langsung untuk menghindari penyalahgunaan.
Pemerintah saat ini sedang menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Luhut memperkirakan penghitungan stimulus akan selesai dalam 2-3 bulan ke depan.
PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, ujar Luhut.
Luhut menambahkan bahwa pemerintah memiliki anggaran ratusan triliun rupiah yang dapat digunakan untuk bantuan PPN 12%. Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, katanya.
Rencananya, PPN 12% akan berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, dengan penundaan ini, penerapannya akan menunggu finalisasi kebijakan stimulus.
Begitulah penjelasan mendetail tentang luhut pastikan ppn 12 ditunda apa dampaknya dalam nasional yang saya berikan Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu setuju Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI