• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mendikdasmen Tegaskan: Guru Tak Boleh Lagi Dipidana

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Disini aku mau berbagi cerita seputar Nasional yang inspiratif. Catatan Singkat Tentang Nasional Mendikdasmen Tegaskan Guru Tak Boleh Lagi Dipidana Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi guru dari kekerasan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, kesepakatan ini bertujuan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan (restorative justice) sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Mu'ti menekankan bahwa guru tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan kepada siswa dalam bentuk apa pun. Kemendikdasmen berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan dari pihak manapun.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan mendikdasmen tegaskan guru tak boleh lagi dipidana dalam nasional ini sampai akhir Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Jika kamu peduli Terima kasih atas kunjungannya

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.