Menko Polkam Minta Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Dihukum Berat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5005517/original/075420200_1731582604-WhatsApp_Image_2024-11-14_at_06.18.47.jpeg)
Mitraberita.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Detik Ini saya ingin membahas Nasional yang sedang trending. Konten Informatif Tentang Nasional Menko Polkam Minta Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Dihukum Berat Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
- 1.1. Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menko Polkam Prihatin, Dorong Hukuman Berat
- 2.1. Kapolri Pastikan Penyidikan Transparan
- 3.1. Penghargaan untuk Korban
- 4.1. Pelaku Dikenal Sebagai Penghibur
- 5.1. Div Propam Turun Tangan
- 6.1. Tindak Tegas Pelanggaran
- 7.1. Motif Penembakan
- 8.1. Kompolnas Turun Tangan
Table of Contents
Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menko Polkam Prihatin, Dorong Hukuman Berat
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk mendorong pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, AKP Dadang Iskandar.
Kapolri Pastikan Penyidikan Transparan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
Penghargaan untuk Korban
Kapolri juga memberikan penghargaan kepada korban penembakan, AKP Ulil Ryanto Anshari, berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
Pelaku Dikenal Sebagai Penghibur
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan, dikenal sebagai sosok penghibur yang hebat. Ia sering diminta menghibur rekan-rekannya saat ada acara serah terima jabatan.
Div Propam Turun Tangan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah diterjunkan untuk mengusut pelanggaran etik yang dilakukan AKP Dadang Iskandar. Kapolri menegaskan bahwa pengusutan secara pidana juga sedang dilakukan.
Tindak Tegas Pelanggaran
Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas, ujar Kapolri.
Motif Penembakan
Kapolri menduga motif penembakan terkait dengan persoalan beking tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa hal tersebut mencederai institusi Polri.
Kompolnas Turun Tangan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah turun tangan untuk mengawasi proses penyidikan kasus ini.
- Timnas Indonesia Bidik Gelar Pertama di Piala AFF 2024: Mampukah Menghapus Status Spesialis Runner-Up?
- Analisis Pertarungan Antarlini Persik Kediri Vs PSIS Semarang di BRI Liga 1: Duel Sengit dari Dua Sayap
- Prediksi Dewa United Vs Bali United di BRI Liga 1: Duel Tim Bertabur Bintang dengan Performa Kontras
Demikianlah informasi seputar menko polkam minta pelaku polisi tembak polisi di solok dihukum berat yang saya bagikan dalam nasional Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca terus belajar hal baru dan jaga imunitas. share ke temanmu. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.
✦ Tanya AI