Pengusaha Kecewa, Regulasi Upah Minimum Dinilai Tak Adil

Mitraberita.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Detik Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang Bisnis. Pembahasan Mengenai Bisnis Pengusaha Kecewa Regulasi Upah Minimum Dinilai Tak Adil Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Table of Contents
Kalangan pelaku usaha menyatakan kekecewaan kepada pemerintah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang menganulir sistem upah minimum provinsi (UMP).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam mengatakan bahwa kekecewaan itu juga telah disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Bob mengungkapkan, perdebatan mengenai mekanisme pengupahan telah berlangsung selama lebih dari 13 tahun.
Kemarin kita sudah ketemu Pak Menaker, dan kita mengungkapkan kekecewaan kami terhadap proses upah minimum, ujar Bob dalam media briefing di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Sebelumnya, ratusan buruh melakukan aksi demo meminta kenaikan upah di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). Gejolak pada tahun 2011 juga sempat menimbulkan kerusuhan hingga buruh melakukan penutupan jalan tol.
- Zanadin Fariz Siap Jalani Latihan Berat Bersama Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024: “Saya Tidak Mau Sia-siakan Kesempatan Membela Timnas”
- BRI Liga 1: Marcelo Rospide Ungkap Nasib Bek Asal Brasil yang Tergusur dari Persik Kediri
- Persis Solo Pastikan Pelatih Asing Baru Akan Tiba Pekan Depan, Siap Pimpin Persiapan Melawan Barito Putera
Demikian informasi tuntas tentang pengusaha kecewa regulasi upah minimum dinilai tak adil dalam bisnis yang saya sampaikan Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI