• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengusaha Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 6,5%, Apa Responsnya?

img

Mitraberita.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Di Jam Ini mari kita eksplorasi potensi Bisnis yang menarik. Penjelasan Artikel Tentang Bisnis Pengusaha Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 65 Apa Responsnya Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

APINDO Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan landasan pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui dasar penetapan kenaikan tersebut. Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5% dan bagaimana upah ditetapkan ke depannya dan bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depan, kata Bob kepada detikcom, Jumat (29/11/2024).

Bob menambahkan bahwa APINDO justru menunggu penjelasan pemerintah terkait kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum 6%. Namun, setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%.

Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6%, namun setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%, kata Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat.

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dalam mengkalkulasikan kenaikan upah ke depan.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar pengusaha pertanyakan landasan kenaikan ump 65 apa responsnya yang saya paparkan dalam bisnis Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.