• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengusaha Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 6,5%, Apa Responsnya?

img

Mitraberita.com Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Saat Ini saya akan mengupas Bisnis yang banyak dicari orang-orang. Artikel Ini Mengeksplorasi Bisnis Pengusaha Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 65 Apa Responsnya Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

APINDO Pertanyakan Landasan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan landasan pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui dasar penetapan kenaikan tersebut. Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5% dan bagaimana upah ditetapkan ke depannya dan bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depan, kata Bob kepada detikcom, Jumat (29/11/2024).

Bob menambahkan bahwa APINDO justru menunggu penjelasan pemerintah terkait kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum 6%. Namun, setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%.

Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6%, namun setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%, kata Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat.

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dalam mengkalkulasikan kenaikan upah ke depan.

Demikian pengusaha pertanyakan landasan kenaikan ump 65 apa responsnya telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam bisnis Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.