PGRI Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru, Apa Saja Isinya?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5020104/original/058682000_1732507209-IMG-20241125-WA0062_1_.jpg)
Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Edisi Ini mari kita diskusikan Nasional yang sedang hangat. Tulisan Tentang Nasional PGRI Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru Apa Saja Isinya Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
PGRI Sulawesi Tenggara Desak Pemerintah Buat UU Perlindungan Guru
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah Presiden Prabowo untuk membuat Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Desakan ini muncul menyusul dugaan kriminalisasi guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani.
Ketua PGRI Provinsi Sultra Abdul Halim Momo mengatakan, selain UU baru, pihaknya juga meminta pemerintah untuk mencermati kembali UU tentang Perlindungan Anak (UU PA). Di situ (UU PA) menjadi tidak leluasa di dalam mendidik dan membesarkan anak di Indonesia, ujarnya, dikutip dari Antara.
Halim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo terhadap Supriyani. Pada prinsipnya sebenarnya kita tidak sedang mencari orang bersalah atau benar, tapi yang terpenting dari peristiwa ini kita bisa mengambil hikmah, ungkap Halim.
Majelis Hakim Vonis Bebas Guru Honorer
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani. Anggota majelis hakim Vivi Fatmawaty Ali mengatakan, dalam fakta-fakta persidangan, Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.
Maka majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa maka majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum, menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan maka haruslah dipulihkan hak-hak terdakwa, kata Vivi.
- BRI Liga 1: Marcelo Rospide Ungkap Nasib Bek Asal Brasil yang Tergusur dari Persik Kediri
- Persis Solo Pastikan Pelatih Asing Baru Akan Tiba Pekan Depan, Siap Pimpin Persiapan Melawan Barito Putera
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
Terima kasih telah mengikuti penjelasan pgri desak pemerintah segera sahkan uu perlindungan guru apa saja isinya dalam nasional ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jika kamu suka Terima kasih
✦ Tanya AI