• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pilkada 2024: Aturan dan Ketentuan Penting di Masa Tenang

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Dalam Opini Ini mari kita eksplorasi Politik yang sedang viral. Tulisan Tentang Politik Pilkada 2024 Aturan dan Ketentuan Penting di Masa Tenang Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Masa Tenang Kampanye: Periode dan Aturan

Sesuai peraturan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Periode ini dimulai hari ini dan berakhir menjelang hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, masa tenang berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024.

Selama masa tenang, segala aktivitas kampanye dilarang. Ketentuan ini diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pada masa tenang, media cetak, elektronik, daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, atau bentuk lain yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Begitulah uraian mendalam mengenai pilkada 2024 aturan dan ketentuan penting di masa tenang dalam politik yang saya bagikan Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.