Polisi: Sopir Truk Maut di Slipi Langgar Jam Operasional

Mitraberita.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Jam Ini aku ingin berbagi insight tentang Peristiwa yang menarik. Informasi Relevan Mengenai Peristiwa Polisi Sopir Truk Maut di Slipi Langgar Jam Operasional Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Kecelakaan Truk Tronton di Slipi, Jakarta Barat
Sebuah truk tronton mengalami kecelakaan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) pukul 06.47 WIB. Kecelakaan ini melibatkan lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat.
Penyebab Kecelakaan
Menurut keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika truk tronton yang dikemudikan AZ menerobos lampu merah dari arah timur ke barat.
Pelanggaran Jam Operasional
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan bahwa sopir truk melanggar aturan jam operasional kendaraan berat. Kendaraan berat dilarang memasuki tol atau arteri pada pukul 05.00-22.00 WIB.
Hasil Pemeriksaan Rem
Latif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, rem pada truk tronton tersebut berfungsi normal. Sebelumnya, disebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena rem blong.
Korban dan Kerusakan
Akibat kecelakaan ini, lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat mengalami kerusakan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Pelanggaran Sopir
Latif menegaskan bahwa sopir truk telah melanggar peraturan dengan menerobos lampu merah dan melanggar jam operasional kendaraan berat.
Penyelidikan Berlanjut
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan sanksi bagi sopir truk.
Begitulah uraian mendalam mengenai polisi sopir truk maut di slipi langgar jam operasional dalam peristiwa yang saya bagikan Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI