• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PPN Naik 12% Ditunda, Ini Klarifikasi Jubir Luhut

img

Mitraberita.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Hari Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Nasional berpengaruh. Insight Tentang Nasional PPN Naik 12 Ditunda Ini Klarifikasi Jubir Luhut Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tengah tantangan global dan domestik, termasuk potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, dan melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Penundaan Kenaikan PPN

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengumumkan penundaan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah sedang mempersiapkan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah yang akan terdampak kebijakan tersebut.

Bantuan Sosial PPN 12%

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12%. Bantuan ini akan menyasar masyarakat kelas menengah dan bawah.

Kajian Komprehensif

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah mempertimbangkan berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Stimulus untuk Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa stimulus untuk masyarakat akan diberikan sebelum kenaikan PPN 12% diberlakukan. Stimulus ini sedang dalam tahap penghitungan.

Amanah Undang-Undang

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% sesuai dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah masih mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut untuk memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global.

Begitulah ringkasan ppn naik 12 ditunda ini klarifikasi jubir luhut yang telah saya jelaskan dalam nasional Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.