• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Presiden Bentuk Ditjen Baru untuk Integrasi Transportasi Nasional

img

Mitraberita.com Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Pada Hari Ini aku ingin berbagi insight tentang Nasional yang menarik. Artikel Ini Menawarkan Nasional Presiden Bentuk Ditjen Baru untuk Integrasi Transportasi Nasional Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan, yang membentuk Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.

Pembentukan Direktorat Jenderal ini bertujuan untuk membenahi sistem transportasi di Indonesia yang selama ini dinilai carut marut dan belum terintegrasi.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menjelaskan bahwa salah satu penyebab masalah transportasi di Indonesia adalah belum adanya integrasi antar moda transportasi, seperti jalan raya, kereta api, angkutan laut, dan udara.

Akibatnya, penyelenggaraan transportasi menjadi tidak efisien, baik untuk angkutan orang maupun barang.

Suripno juga menyebutkan bahwa tingginya biaya logistik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masalah ODOL (Over Dimension Overload) belum terselesaikan.

Dengan adanya integrasi transportasi dan multimoda, diharapkan biaya logistik dapat diturunkan, sehingga pengusaha mau untuk tidak menggunakan ODOL.

Selain itu, integrasi transportasi dan multimoda juga akan mencakup perencanaan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung, seperti terminal, stasiun, dan jalur transit yang terhubung.

Regulasi dan kebijakan yang mendukung operasi multimoda juga akan disusun, termasuk sistem perizinan dan keamanan yang seragam.

Suripno mengusulkan pembentukan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) sebagai payung hukum pelaksanaan integrasi transportasi dan multimoda ini.

Dengan adanya Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda serta rencana pembentukan Sistranas, diharapkan masalah transportasi di Indonesia dapat teratasi dan sistem transportasi menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Sekian penjelasan tentang presiden bentuk ditjen baru untuk integrasi transportasi nasional yang saya sampaikan melalui nasional Jangan segan untuk mencari referensi tambahan kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. sebarkan postingan ini ke teman-teman. lihat artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.