Propam Usut AKP Dadang Iskandar, Sidang Etik Menanti

Mitraberita.com Hai apa kabar semuanya selamat membaca Di Jam Ini mari kita eksplorasi potensi Peristiwa yang menarik. Ringkasan Informasi Seputar Peristiwa Propam Usut AKP Dadang Iskandar Sidang Etik Menanti Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Penembakan Rekan dan Rumah Dinas Kapolres, AKP Dadang Segera Jalani Sidang Etik
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan AKP Dadang Iskandar akan segera menjalani pemeriksaan dan sidang etik atas tindakannya menembak rekannya, AKP Ulil Ryanto Anshari, dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang etik, ujar juru bicara Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan, Sabtu (23/11/2024).
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, Dadang dinyatakan sehat. Propam Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabagops Polres Solok Selatan tersebut.
Dadang akan dikenakan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri; juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B; juncto Pasal 8 huruf c angka 1; juncto Pasal 13 huruf m Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Penanganan kasus etik dapat dilakukan bersamaan dengan proses pidana. Polda Sumbar membantah kabar bahwa Dadang mengalami gangguan mental atau kejiwaan. Dadang disebut melakukan penyerangan secara sadar.
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
- Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024: Kesempatan bagi Kiper Muda Timnas Indonesia untuk Unjuk Kemampuan
- Pemain Korea-Korea Selecao Latihan di Akademi Sporting CP, Tempat Cristiano Ronaldo Ditempa
Terima kasih telah mengikuti pembahasan propam usut akp dadang iskandar sidang etik menanti dalam peristiwa ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. silakan share ke rekan-rekan. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI