• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Respons Ketua Komisi II DPR Terkait Wacana KPU-Bawaslu Jadi Adhoc: Ini Pandangannya

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Detik Ini mari kita teliti Nasional yang banyak dibicarakan orang. Konten Informatif Tentang Nasional Respons Ketua Komisi II DPR Terkait Wacana KPUBawaslu Jadi Adhoc Ini Pandangannya Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Komisi II DPR RI belum menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, termasuk kedudukan KPU/Bawaslu di berbagai tingkatan.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.

Rifqinizamy menghargai aspirasi yang berkembang terkait usulan perubahan KPU dan Bawaslu menjadi lembaga adhoc. Ia menyebut kemungkinan pembentukan Omnibus Law Politik yang mencakup revisi UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Pilkada.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay mengusulkan agar KPU menjadi lembaga adhoc yang hanya beroperasi selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

Fraksi Gerindra juga mendukung wacana ini demi efisiensi anggaran negara, terutama saat KPU tidak sedang mempersiapkan Pemilu.

Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, menekankan bahwa usulan ini perlu dipertimbangkan untuk menghemat anggaran negara, termasuk gaji KPU dan Bawaslu.

Komisi II DPR akan mempertimbangkan baik dan buruknya usulan tersebut sebelum mengambil keputusan.

24 November 2024

Demikianlah respons ketua komisi ii dpr terkait wacana kpubawaslu jadi adhoc ini pandangannya telah saya uraikan secara lengkap dalam nasional Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.