RUU Australia Larang Anak di Bawah 15 Tahun Pakai Media Sosial

Mitraberita.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Blog Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Teknologi. Konten Yang Berjudul Teknologi RUU Australia Larang Anak di Bawah 15 Tahun Pakai Media Sosial Simak artikel ini sampai habis
Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Australia telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke parlemen pada 21 November 2023, yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
RUU ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya online, seperti cyberbullying, pelecehan, dan konten yang tidak pantas. Anak-anak yang melanggar larangan ini dapat dikenakan denda hingga $10.000.
RUU tersebut telah mendapat reaksi beragam. Beberapa pihak mendukung langkah ini, dengan alasan bahwa hal ini akan membantu melindungi anak-anak dari bahaya online. Namun, pihak lain mengkritik RUU tersebut, dengan alasan bahwa hal ini merupakan pelanggaran kebebasan berbicara dan privasi.
Pemerintah Australia berpendapat bahwa RUU ini diperlukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya online. Mereka mengutip penelitian yang menunjukkan bahwa anak-anak yang menggunakan media sosial lebih mungkin mengalami cyberbullying dan masalah kesehatan mental.
RUU ini masih dalam tahap awal proses legislatif. Masih harus dilihat apakah RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang.
Sekian penjelasan tentang ruu australia larang anak di bawah 15 tahun pakai media sosial yang saya sampaikan melalui teknologi Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI