• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Saksi Ahli: Kerugian Negara di Kasus Timah Hanya Bisa Dihitung BPK

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Saat Ini aku mau menjelaskan apa itu Nasional secara mendalam. Artikel Yang Mengulas Nasional Saksi Ahli Kerugian Negara di Kasus Timah Hanya Bisa Dihitung BPK Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

    Table of Contents

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) terdakwa sepakat bahwa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pakar Hukum Lingkungan, Kartono, yang dihadirkan sebagai saksi JPU, menjelaskan bahwa kewenangan menghitung kerugian negara diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. BPK adalah lembaga yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara, tegas Kartono.

Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang, yang diajukan oleh PH terdakwa, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, kewenangan menghitung kerugian negara diberikan kepada BPK berdasarkan Pasal 23E ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 10 ayat 1 UU 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Dian menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya memiliki fungsi menghitung kerugian negara dalam rangka pengendalian intern pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP yang diubah pada 2022.

Sekian penjelasan tentang saksi ahli kerugian negara di kasus timah hanya bisa dihitung bpk yang saya sampaikan melalui nasional Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.