Skema Baru Subsidi BBM: Ini Kriteria Penerimanya

Mitraberita.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Hari Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Nasional. Konten Yang Berjudul Nasional Skema Baru Subsidi BBM Ini Kriteria Penerimanya Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
- 1.1. Data Tunggal
- 2.1. Kriteria Penerima
Table of Contents
Pemerintah berencana menerapkan dua skema penyaluran BBM bersubsidi, yaitu skema barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selama ini, penyaluran subsidi BBM tidak menggunakan data tunggal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan menggunakan data tunggal untuk penerima subsidi BBM dengan skema BLT.
Data Tunggal
Data tunggal tersebut merupakan gabungan data dari berbagai kementerian/lembaga (K/L), seperti Kemensos, Bappenas, PLN, Pertamina, Kemenko, dan PMK. Data tersebut kemudian diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahlil menegaskan bahwa total penerima BLT subsidi BBM tidak jauh berbeda dengan data di Kemensos. Namun, ia enggan membeberkan jumlah penerimanya.
Kriteria Penerima
Bahlil menjelaskan bahwa kriteria penerima subsidi BBM skema terbaru adalah:
- Kendaraan berplat kuning (angkot, transportasi umum)
Tujuannya adalah untuk menjaga agar tarif transportasi umum tidak naik.
- Persis Solo Pastikan Pelatih Asing Baru Akan Tiba Pekan Depan, Siap Pimpin Persiapan Melawan Barito Putera
- Terungkap! Thom Haye Memikirkan Anak yang Sakit di Belanda Saat Membela Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi
- Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024: Kesempatan bagi Kiper Muda Timnas Indonesia untuk Unjuk Kemampuan
Begitulah uraian mendalam mengenai skema baru subsidi bbm ini kriteria penerimanya dalam nasional yang saya bagikan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI