Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Semarang: Fakta Kasusnya

Mitraberita.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Nasional. Penjelasan Mendalam Tentang Nasional Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Semarang Fakta Kasusnya Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
- 1.1. Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Semarang
Table of Contents
Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Semarang
Sopir truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di turunan Silayur, Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menyatakan bahwa sopir berinisial DS (32) dari Karawang, Jawa Barat, terbukti melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
Menurut Yunaldi, truk yang dikemudikan DS tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut pada pukul 17.15 WIB, saat kecelakaan terjadi. Jam operasional untuk truk di atas dua sumbu di jalan tersebut hanya diperbolehkan dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan, termasuk truk tronton, truk besar, sepeda motor, dan mobil, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan parah pada ruko-ruko di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
23 November 2024
Sekian informasi detail mengenai sopir truk jadi tersangka kecelakaan beruntun di semarang fakta kasusnya yang saya sampaikan melalui nasional Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Jika kamu suka terima kasih.
✦ Tanya AI