• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Syarat Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Cek Ketentuannya!

img

Mitraberita.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Disini saya akan mengulas cerita sukses terkait Politik., Catatan Mengenai Politik Syarat Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran Cek Ketentuannya Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 sedang berlangsung.

Ketentuan Pemenang Pilkada

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pemenang Pilkada adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak.

Untuk Pilkada DKI Jakarta, UU Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai pemenang.

Pemilihan Putaran Kedua

Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% pada putaran pertama Pilkada Jakarta, maka akan diadakan pemilihan putaran kedua.

Peserta putaran kedua adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada putaran kedua dinyatakan sebagai pemenang.

Itulah pembahasan komprehensif tentang syarat menang pilkada jakarta satu putaran cek ketentuannya dalam politik yang saya sajikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - MitraBerita.com - Media Nasional Untuk Warga
Added Successfully

Type above and press Enter to search.